Reksa Dana adalah suatu cara berinvestasi di instrumen pasar modal seperti saham, obligasi, pasar uang dengan cara yang lebih mudah dan tentu terjangkau. Karena setiap investor tidak perlu pusing memilih setiap instrumen, mengelola dan memantau sendiri investasinya. Ada Manajer Investasi yang dipersiapkan setiap perusahaan seperti di PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) yang melakukannya untuk investor. Reksa dana saham terdiri dari sebagian besar saham, Reksa Dana pendapatan tetap terdiri dari sebagian besar obligasi pemerintah dan korporasi, reksadana campuran memiliki komposisi berimbang dari saham dan obligasi, sementara Reksa Dana pasar uang terdiri dari instrumen surat utang jangka pendek. Dengan menempatkan dananya di Reksa Dana, investor memiliki Unit Penyertaan Reksa Dana. Seiring dengan kinerja instrumen-instrumen di dalam suatu Reksa Dana, harga Unit Penyertaan berubah-ubah setiap harinya. Ketika harga unit naik investor menikmati keuntungan ( unrealized gain ) dan ketika harga unit turun investor mengalami kerugian ( unrealized loss ).
Reksa dana merupakan produk pasar modal yang diterbitkan melalui Undang-Undang Pasar Modal. Setiap produk Reksa Dana diatur melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK), yaitu kontrak antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian. Manajer investasi adalah perusahaan yang mengelola beragam sekuritas seperti saham, obligasi dan aset lainnya dengan tujuan mencapai target investasi, baik bagi investor individu maupun institusi. Di Indonesia, manajer investasi merupakan perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank kustodian adalah bank umum yang bertanggung jawab untuk menyimpan dan menjaga portofolio efek dalam Reksa Dana. Bank kustodian juga bertindak sebagai pihak yang melakukan administrasi dan menyimpan catatan transaksi dan saldo Reksa Dana investor. Di Indonesia, bank kustodian adalah bank umum yang mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai bank kustodian.
Individu maupun perusahaan bisa berinvestasi di Reksa Dana. Untuk menjadi investor, Anda harus berusia minimal 17 tahun dan memiliki kartu identitas (KTP untuk WNI, atau paspor untuk WNA).
Berinvestasi di Reksa Dana menawarkan beberapa keuntungan kepada investornya. Antara lain:
- Aman, karena dikelola oleh manajer investasi dan diadministrasi oleh bank kustodian yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Mudah. Dengan Reksa Dana, investor tidak perlu sibuk mengelola setiap investasi yang dimilikinya. Ada manajer investasi yang bertugas mengelola portofolio investor.
- Terjangkau. Sementara investasi lain memerlukan puluhan atau ratusan juta, investasi di Reksa Dana Manulife bisa dimulai dari Rp100.000,-.
- Bukan objek pajak. Hasil investasi Reksa Dana tidak dipotong pajak.
- Likuid. Reksa dana bisa dicairkan kapan saja.
Semua investasi memiliki risikonya masing-masing. Begitu pula dengan Reksa Dana. Risiko utama yang dapat mempengaruhi kinerja Reksa Dana adalah yang kemungkinan disebabkan oleh berkurangnya nilai Unit Penyertaan, likuiditas, perubahan alokasi Efek dalam kebijakan investasi, perubahan kondisi ekonomi dan politik, nilai investasi, perubahan peraturan perpajakan, tingkat suku bunga, mata uang, pembubaran dan likuidasi.
Sumber Referensi dari Manulife

0 Response to "Reksa Dana - Investasi Pasar Modal"
Posting Komentar