Investasi Pasar Uang adalah Berinvestasi seratus persen di Instrumen pasar uang seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Deposito Berjangka, dan Obligasi yang jatuh tempo di bawah 1 tahun. Instrument investasi yang ada di pasar uang bersifat jangka pendek dan memiliki risiko yang relatif rendah. Istilah Investasi sendiri berasal dari kata investire yang berarti memakai ataumenggunakan. Investasi adalah memberikan sesuatu kepada orang lain untukdikembangkan dan hasil dari sesuatu yang dikembangkan tersebut akan dibagi sesuai dengan yang diperjanjikan.
Prinsip investasi yang berlaku umum adalah bahwa semakin tinggi risiko sebuah jenis instrumen investasi, maka biasanya potensi keuntungan pun akan lebih tinggi. Sebaliknya, jenis investasi yang berisiko rendah, umumnya menawarkan potensi keuntungan yang rendah pula. Ini merupakan hukum investasi yang tidak bisa dielakkan: Risiko Tinggi = Hasil yang Tinggi ( High Risk = High Return), Risiko Rendah = Hasil yang Rendah (Low Risk = Low Return).
Jenis-Jenis Instrumen Investasi Di Pasar Uang :
- Deposito
Deposito yaitu investor menanamkan dana dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam jangka pendek, dan memperoleh hasil investasi berupa bunga dan biasanya kecil sesuai dengan risikonya.
- Deposito Berjangka
Investor menanamkan sejumlah dana dalam jangka waktu tertentu (jangka pendek) dan saat jatuh tempo, si Investor akan menerima kembali dana yang di investasikan bersama dengan bunga/hasil investasinya. Dan jangka waktunya biasanya tidak lebih dari 1 tahun, dan pada portofolio/surat berharga tersebut akan tertera besar dana yang di investasikan, jangka waktu, nama nasabah/investor, serta besar bunga yang akan didapat pada saat jatuh tempo.
- Sertifikat Deposito
Bunga pada Sertifikat Deposito akan diterima di awal. Instrumen investasi ini mempunyai jangka waktu kurang lebih sama dengan Deposito Berjangka, yaitu dibawah 1 tahun. Pada portofolio/surat berharganya hanya tertulis besar dana yang di investasikan, jangka waktu, dan besar bunga. Nama nasabah/investor tidak tertulis disini, oleh karena itu instrumen investasi ini bisa diperjualbelikan.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia adalah pengakuan hutang dari Bank Indonesia. Dimana Bank indonesia mengeluarkan portofolio/surat berharga yang sudah tertera nilai dari portofolio/surat berharga tersebut, dengan jangka waktu tertentu, dan besar hasil investasi yang dijanjikan pada saat jatuh tempo. Jika investor membeli surat berharga ini, maka si investor akan mendapatkan keuntungan berupa hasil investasi yang berbentuk bunga pada saat jatuh tempo. Bunga yang diberikan oleh SBI biasanya berkisar 1% sampai 2% diatas rata-rata bunga bank umum. Juga tidak tercantum nama nasabah/investor dalam portofolio/surat berhara ini sehingga dapat diperjualbelikan.
Surat Berharga (Commercial Paper)
Surat Berharga ini diterbitkan oleh perusahaan umum untuk mendapatkan modal pengembangan bisnis atau usahanya. Tidak ada jaminan spesifik dan pasti karena jika perusahaan tersebut pailit atau bangkrut maka tidak ada jaminan yang pasti bagi para investornya. Surat Berharga ini biasanya dijual melalui perantara Bank Umum. Surat Berharga ini tidak memuat nama nasabah/investor sehingga dapat diperjual belikan. Surat Berharga ini kurang diminati oleh masyarakat karena risiko relatif besar dan hasilnya kecil.
Pengertian Investasi menurut Fitzgeral, Investasi adalah suatu aktivitas yang berhubungan dengan usaha penarikan sumber-sumber (dana) yang dipakai untuk mengadakan barang modal pada saat sekarang dan dengan barang modal akan dihasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang. Dari defnisi ini investasi dikonstruksikan sebagai sebuah kegiatan untuk :
1. Penarikan sumber dana yang digunakan untuk pembelian barang modal.
2. Barang modal itu akan dihasilkan produk baru.
Menurut Kamaruddin Ahmad, Pengertian Investasi adalah menempatkan uang ataudana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut. Pengertian investasi ini menekankan pada penempatan uang atau dana. Tujuan investasi ini adalah untuk memperoleh keuntungan. Hal ini erat kaitannya dengan penanaman investasi di bidang pasar modal.
Salim HS dan Budi Sutrisno mengemukakan pengertian investasi, Investasi ialah penanaman modal yang dilakukan oleh investor, baik investor asing maupun domestik dalam berbagai bidang usaha yang terbuka untuk investasi, yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan.
Pengertian Investasi dalam Ensiklopedia Indonesia, Investasi yaitu penanaman modal atau penanaman uang dalam proses produksi dengan membeli gedung-gedung, mesin-mesin, bahan-bahan Cadangan, penyelenggaraan uang kas serta perkembangannya. Dalam hal ini Cadangan modal barang diperbesar selama tidak ada modal barang yang harus diganti. Hakikat investasi dalam defnisi ini adalah penanaman modal yang dipergunakan untuk proses produksi. Dalam hal ini investasi yang ditanamkan hanya digunakan untuk proses produksi saja. kegiatan investasi dalam realitanya tidak hanya dipergunakan untuk proses produksi, tetapi juga pada kegiatan untuk membangun berbagai sarana dan prasarana yang dapat menunjang kegiatan investasi.

0 Response to "Investasi di Pasar Uang"
Posting Komentar