Asuransi Lembaga Profit Bukan Organisasi Sosial

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, asuransi adalah perjanjian antara seseorang penanggung yang mengikat diri kepada seseorang tertanggung dengan menerima suatu premi dan memberi penggantian senilai yang diasuransikan kepada tertanggung karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan akibat peristiwa yang tidak tertentu. 

Lagi-Lagi anda jangan bosan untuk membaca artikel tentang asuransi jika punya keinginan membelinya. Kami tidak mengatakan bahwa Produk Asuransi itu tidak Baik. Sangat Baik dan Penting. Banyak bukti kok dimana Perusahaan Asuransi benar-benar membayar klaim nasabah. Dan ada juga bukti atau pengakuan beberapa orang yang merasa tertipu. Asuransi itu proteksi yang hanya berlaku ketika pesertanya mengalami kecelakaan atau sakit. Dan itu pun Lagi-Lagi harus sesuai ketentuan yang berlaku (klausul dokumen Polis). 

Asuransi Juga Butuh Profit
Jujur saya sendiri bukan ahli dibidang keuangan atau pernah belajar tentang ini. Tidak! Tapi, anda pun pasti tahu tanpa harus Kuliah agar mengetahui bahwa asuransi itu juga butuh keuntungan. Mereka Perusahaan, yang didirikan oleh orang, dikelola orang, berdiri diatas gedung dan lainnya. Dimana semuanya juga butuh uang, digaji, butuh makan dan belum lagi bayar sewa gedung, pajak, bayar listrik air dan lainnya. Intinya, Asuransi itu bukan Lembaga Sosial yang secara sukarela membantu anda tanpa dibayar. Organisasi Sosial saja dibayar oleh negara atau jika Organisasi Sosial Swasta di danai oleh donatur.
Asuransi Lembaga Profit Bukan Organisasi Sosial

Lembaga Keuangan Bukan Bank
Asuransi sendiri masuk dalam Lembaga Keuangan Bukan Bank. Secara umum, kegiatan utama Lembaga keuangan Bukan Bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat. Nah, kalimat MENYALURKAN KEMBALI kepada MASYARAKAT disini artinya melalui manfaat Perlindungan (proteksi) itupun harus sesuai aturan. Tidak diperkenankan sebarangan meminta kembali dana yang telah diberikan tersebut, kecuali jika si peserta sakit.

Memang Jika Menurut sudut pandang sosial, asuransi bisa diartikan sebagai organisasi sosial yang menerima pelimpahan risiko dan mengumpulkan dana dari nasabahnya untuk membayar kerugian terhadap risiko yang mungkin terjadi pada nasabah atau anggota tersebut.

Menurut sudut pandang finansial, asuransi merupakan alat yang digunakan untuk mengurangi risiko perekonomian dengan cara menggandeng sejumlah unit kerja/orang/perusahaan dengan potensi risiko yang sama atau hampir sama agar kerugian tersebut bisa ditanggung semua pihak dalam gabungan tersebut.

Fungsi  utama  asuransi jika dilihat secara finansial adalah bagian dari salah satu bentuk pengendalian risiko. Di luar sisi bisnis, asuransi dibuat dengan memiliki fungsi dan tujuan yang jelas dan mulia. Tapi pada dasarnya BISNIS , yang punya fungsi dan tujuan untuk mendapatkan profit.

Asuransi Bukan Organisasi Sosial
Yang kami maksud disini adalah bahwa memang benar tujuan dari asuransi jelas dan mulai. Tapi, Asuransi itu juga termasuk bisnis. Kenapa? Lagi-lagi kami sebutkan seperti diatas bahwa Suatu Perusahaan Asuransi terdiri dari banyak komponen. 

Tujuan Kami disini adalah ketika anda memutuskan untuk membeli sebuah produk asuransi, baik asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, asuransi unit lin dan produk lainnya agar selalu berhati-hati. Jangan sampai merasa ditipu di masa depan. Padahal kesalahannya ada pada diri anda sendiri. Karena ketidakpahaman saudara/saudari tentang produk yang anda beli. BACA, PAHAMI segala sesuatunya tentang produk yang hendak dibeli. 

Saat membeli produk asuransi itu, sangat disarankan agar anda juga JUJUR pada Marketingnya. Agar mereka tahu apa yang anda butuhkan, mereka juga akan membantu anda menyesuaikan sesuai kebutuhan anda. Agen asuransi yang baik itu akan membantu anda dengan jujur. Pelajari peraturan dan ketentuan yang tertuang dalam Polis Asuransi tersebut. Ingat, satu saja pun tidak anda patuhi. Maka Pihak asuransi tidak akan membayar klaim anda.

Walaupun anda menangis 30 hari 30 malam, atau lapor kepolisi atau mau bunuh diri, mereka tetap saja berpatokan pada Polis Asuransi. Jadi jangan sepelekan hal kecil. karena hal kecil itu nantinya yang akan menjadi besar.

0 Response to "Asuransi Lembaga Profit Bukan Organisasi Sosial"

Posting Komentar