Asuransi Kenderaan, Comprehensive atau Total Loss Only MANA LEBIH BAIK?

Asuransi Kenderaan adalah program asuransi yang khusus memberikan perlindungan pada kenderaan seperti mobil, motor, alat berat dari risiko (kerusakan/kehilangan) kemungkinan terjadi pada kenderaan tersebut dan dialihkan kepada perusahaan asuransi. Ingat bahwa tujuan asuransi pada dasarnya untuk mengurangi ketidakpastian dari kemungkinan kerugian yang tidak terduga. Asuransi kendaraan sangat penting dalam memberikan perlindungan dan membebaskan kerugian keuangan akibat kecelakaan atau kejadian lainnya yang tidak terduga. 

Tapi memang melihat masyarakat saat ini, dimana kurang perduli dengan risiko yang akan datang. Jadi Asuransi Kenderaan khususnya asuransi motor kurang diminati. Masih jauh beda dengan asuransi mobil, yang lebih banyak peminatnya. Mungkin karena harganya, ya. Mengingat harga mobil bisa ratusan juta sehingga jika rusak atau mengalami kecelakaan maka biaya perbaikan pun sangat mahal. Sementara perbaikan motor kalaupun rusak atau mengalami kecelakaan tidak harus mengeluarkan uang puluhan juta. 

Namun kami menyarankan melihat tingginya angka kecelakaan di Indonesia seharusnya menyadarkan kita akan pentingnya asuransi kendaraan. Besarnya premi asuransi kendaraan bermotor dihitung berdasarkan persentase harga kendaraan baru dan harga kendaraan di pasaran jika bukan kendaraan baru. Semakin mahal harga kendaraan maka prosentasenya semakin kecil. 
Asuransi Kenderaan, Comprehensive atau Total Loss Only MANA LEBIH BAIK?
Semua jenis kendaraan bermotor umumnya dapat diasuransikan, mulai dari kendaraan roda dua (sepeda motor, scooter dan sejenisnya), kendaraan roda empat kategori Non Truck (sedan, jip, minibus dan sejenisnya) serta kendaraan kategori truck/pick up/box dan bus. Termasuk aksesoris atau perlengkapan tambahan yang menempel pada kendaran tersebut. Kita tidak dapat memprediksi apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Karena itu, membeli polis asuransi kendaraan adalah salah satu cara untuk mengantisipasi risiko, yakni dengan mengalihkannya kepada perusahaan asuransi. Apalagi untuk kenderaan yang mahal. 

Pada umumnya, ketika mengajukan kredit kenderaan baik kredit mobil atau kredit motor sudah dilengkapi dengan asuransi. Jadi, mobil atau motor yang sedang Anda cicil bisa memiliki perlindungan terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi. Namun, kalau mau ingin menambah lagi asuransi tentu bisa. Bahkan, dalam perkembangannya saat ini banyak perlindungan tambahan  yang diberikan oleh asuransi kendaraan. Misalnya saja akibat huru hara, sabotase, atau bencana alam, memberikan penggantian mobil baru, memberikan perlindungan biaya terhadap supir dan penumpang mobil yang diasuransikan, dan lainnya.

Jenis Perlindungan Asuransi Kenderaan Bermotor
  • Komprehensif (Comprehensive)/ All Risk
Jaminan ganti rugi/biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (mengacu pada PSAKBI). (Usia Maks. 10 tahun)

Jenis perlindungan ini tetap memberikan perlindungan walaupun kenderaan anda hanya mengalami kerusakan kecil maupun total, karena cakupannya perlindungannya memang menyeluruh. Namun, perlindungan comprehensive hanya berlaku untuk mobil tergolong baru usia 0-10 tahun. Bahkan, asuransi ini juga melindungi kendaraan Anda apabila menabrak kendaraan orang lain, atau dalam istilah asuransi disebut Third Party Liability (TPL) yang juga dapat masuk dalam kategori lingkup tanggungan asuransi ini. Untuk premi, asuransi all-risk memang biasanya lebih mahal, namun sepadan dengan perlindungan yang lebih maksimal bagi konsumen dibanding asuransi TLO. 

  • Total Loss Only (TLO)
Jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan total pada kendaraan akibat dari kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya dengan mencapai 75 % dari nilai asli. Jadi artinya jika masih dibawah 75% persen, klaim pertanggungan tidak bisa. (mengacu pada PSAKBI) (Usia Maks. 15 tahun). Kasus yang tidak dilindungi TLO adalah seperti baret-baret, spion hilang atau patah, ban bocor, penyok kecil dan kerusakan kecil lainnya.

Jadi anda mau pilih yang mana untuk asuransi mobil anda? Namun, untuk mendapatkan asuransi mobil dengan premi yang sesuai dengan keinginan sebenarnya sudah mudah dilakukan berkat adanya peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur tentang hal tersebut. Sesuai surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak tanggal 1 Maret 2014 tarif premi seluruh asuransi kendaraan bermotor wajib dilakukan secara seragam, atau tidak boleh melebihi batas tarif bawah dan tarif atas yang ditentukan. Artinya, mulai saat ini setiap perusahaan asuransi kendaraan bermotor tidak lagi bisa melakukan perang harga premi dan diberlakukannya tarif tetap asuransi kendaraan.

0 Response to "Asuransi Kenderaan, Comprehensive atau Total Loss Only MANA LEBIH BAIK?"

Posting Komentar