SMiLe Multi Invest Syariah adalah produk asuransi berbasis syariah yang menawarkan kesempatan berinvestasi dengan prospek menarik dan sekaligus melindungi keluarga anda ketika terkena musibah. Sejak Tanggal 17 Januari 2005 Sinarmas MSIG Life (SMiLe) memiliki Unit Usaha Syariah yang menyediakan layanan asuransi jiwa dengan prinsip syariah dan didukung penuh oleh Sinarmas MSIG Life (SMiLe).
Manfaat SMile Multi Invest Syariah
- Perlindungan maksimal mencapai 400% kontribusi tahunan ditambah nilai tunai
- Aman dan terlindungi selama masa asuransi 8 tahun
- Dapat ditambahkan asuransi tambahan (rider)
- Uang pertanggungan sebesar 200% kontribusi tahunan
- Investasi jangka menengah yang fleksibel
Asuransi Tambahan untuk SMile Multi Invest Syariah
- Term Insurance Syariah (santunan meninggal dunia karena apapun)
- Critical Illness Syariah - Additional benefit (santunan penyakit Kritis)
- Hospital Cash Plan Family Syariah (santunan harian rawat inap)
- SMiLe Medical Syariah
- SMiLe Ladies Insurance Syariah
- SMiLe Ladies Hospital Protection Syariah
Manfaat Hidup
Jika peserta masih hidup pada akhir tahun kelima polis, maka akan diberikan sebesar 550% dari kontribusi tahunan. Bila manfaat hidup pada akhir tahun ke-5 tidak diambil, maka manfaat hidup dapat diambil pada akhir tahun ke-6, ke-7, atau ke-8.
Manfaat Meninggal ( Untuk Usia Masuk 1 - 55 Tahun)
- Mendapat manfaat asuransi sebesar persentase uang pertanggungan ditambah dengan nilai tunai, bila peserta meninggal baik karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan dalam 5 tahun pertama masa asuransi yang masih berlaku.
- Mendapat manfaat asuransi sebesar persentase dari uang pertanggungan ditambah manfaat asuransi yang belum diambil (jika ada) jika peserta meninggal karena kecelakaan setelah polis akhir tahun kelima.
Untuk Usia Masuk 56 - 60 Tahun
- Jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan dalam 5 tahun pertama maka akan mendapatkan manfaat asuransi:
- Tahun polis 1: pengembalian kontribusi yang telah dibayarkan.
- Tahun polis 2-5: persentase dari uang pertanggungan ditambah nilai tunai.
- Jika peserta meninggal karena kecelakaan dalam masa asuransi, maka akan mendapatkan manfaat asuransi sebesar presentase dari uang pertanggungan ditambah manfaat asuransi yang belum diambil (jika ada).
ILUSTRASI :
Bapak Soleh (31 tahun) yang sudah berkeluarga membeli SMiLe Multi Invest Syariah dengan kontribusi Rp. 5.000.000,- per tahun. Setelah membayar kontribusi selama 5 tahun, pada akhir tahun ke-5 beliau menerima manfaat hidup sebesar Rp. 27.500.000,-. Dua tahun kemudian beliau meninggal karena kecelakaan. Keluarganya mendapat manfaat meninggal dunia karena kecelakaan sebesar Rp. 20.000.000,-.
Sumber Informasi Lengkap di Sinarmasmsiglife


0 Response to "SMiLe Multi Invest Syariah"
Posting Komentar