Asuransi Syariah Prudential Terbaik

Asuransi Syariah Prudential adalah Produk-produk asuransi dari Prudential yang berdasarkan prinsip Syariah.  Asuransi ini hadir untuk memenuhi kepentingan dan keinginan banyak orang yang mengharapkan adanya sebuah produk asuransi yang halal dan sesuai dengan ketentuan syariah. Pada dasarnya, dalam asuransi syariah sekumpulan orang akan saling membantu dan tolong menolong, saling menjamin dan bekerja sama dengan cara mengumpulkan dana hibah (tabarru). Dengan begitu bisa dikatakan bahwa pengelolaan risiko yang dilakukan di dalam asuransi syariah adalah menggunakan prinsip sharing of risk, di mana resiko dibebankan/dibagi kepada perusahaan dan peserta asuransi itu sendiri.
Pengertian Asuransi Syariah berdasarkan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah sebuah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui Akad yang sesuai dengan syariah. 
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari Prudential plc, sebuah grup perusahaan jasa keuangan terkemuka di Inggris. 
Asuransi Syariah Prudential Terbaik

Berikut adalah Produk Asuransi Syariah Prudential :

PRUlink syariah assurance account
PRUlink syariah assurance account (PAA Syariah) adalah produk asuransi jiwa terkait investasi berdasarkan prinsip syariah dengan pembayaran kontribusi secara berkala yang memberikan fleksibilitas tak terbatas yang memungkinkan Anda untuk sewaktu-waktu mengubah jumlah pertanggungan, kontribusi serta cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bahkan Anda juga bisa menambah asuransi tambahan seperti rawat inap, kecelakaan atau kondisi kritis. Anda juga bisa memilih satu atau kombinasi dari 3 dana investasi syariah yang tersedia, dan dapat mengubah kombinasi dana investasi syariah sewaktu-waktu.

Manfaat :
  • Memberikan santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan.
  • Dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
  • Anda diperbolehkan untuk menambah perlindungan asuransi dengan memiliki asuransi tambahan.
  • Anda bisa menggunakan cuti kontribusi di mana Anda diperbolehkan untuk berhenti membayar kontribusi selama jangka waktu tertentu, karena alasan-alasan darurat.
  • Memiliki fasilitas withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.
Manfaat Tambahan :
  • PRUcrisis cover syariah 34
  • PRUcrisis cover benefit syariah 34
  • PRUmultiple crisis cover syariah
  • PRUcrisis income syariah
  • PRUlink term syariah
  • PRUpersonal accident death syariah
  • PRUpersonal accident death syariah plus
  • PRUpersonal accident death & disablement syariah
  • PRUpersonal accident death & disablement syariah plus
  • PRUpayor syariah 33
  • PRUparent payor syariah 33
  • PRUspouse payor syariah 33
  • PRUwaiver syariah 33
  • PRUspouse waiver syariah 33
  • PRUearly stage crisis cover syariah
  • PRUjuvenile syariah crisis cover 

PRUlink syariah edu protection
PRUlink syariah edu protection merupakan paket produk Asuransi Jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link) dari PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia). Kontribusi yang Anda bayarkan memberikan manfaat perlindungan (proteksi) dan manfaat investasi dalam bentuk nilai tunai. Paket produk Asuransi Jiwa ini tersedia dalam mata uang Rupiah yang memberikan Manfaat Asuransi selama Polis masih aktif.

Manfaat :
  • Memberikan 2 manfaat perlindungan untuk orang tua dan anak sekaligus dalam satu polis yang komprehensif.
  • Memberikan manfaat bulanan sampai anak Anda berusia 18 atau 25 tahun (sesuai dengan pilihan Pemegang Polis)*.
  • Mengimbangi dampak inflasi karena setiap 3 tahun sekali manfaat bulanan akan naik sebesar 15% dari nilai manfaat bulanan awal.
  • Dana investasi akan tetap berpotensi untuk berkembang sesuai dengan jenis investasi yang dipilih nasabah karena kami akan melanjutkan pembayaran kontribusi polis anak Anda sampai anak Anda berusia 18 atau 25 tahun*.
  • Memberikan kemudahan untuk aplikasi anak kedua**.
*) Apabila terjadi risiko kematian/ terkena penyakit kondisi kritis/ mengalami Cacat Total dan Tetap terhadap diri Anda sebagai Peserta Tambahan
**) Berdasarkan ketentuan yang berlaku di Prudential Indonesia PRUlink term
Indonesia

PRUlink syariah investor account
PRUlink syariah investor account (PIA Syariah) merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi syariah dengan pembayaran kontribusi satu kali yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi syariah. Di samping mendapatkan potensi hasil investasi, produk ini juga akan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap risiko kematian atau risiko menderita cacat total dan tetap. Produk ini memberikan keleluasaan bagi Pemegang Polis untuk memilih investasi syariah yang memungkinkan tingkat pengembalian investasi yang baik di jangka panjang, sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Pemegang Polis.

Manfaat :
  • Memberikan santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan ditambah dengan nilai tunai.
  • Dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
  • Memiliki fasilitas withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.
PRUcrisis cover benefit plus syariah 61  (Asuransi Tambahan)
Asuransi Tambahan PRUcrisis cover benefit plus syariah 61 yang tersedia dalam mata uang Rupiah memberikan manfaat Santunan Asuransi apabila Peserta Yang Diasuransikan menderita salah satu dari 60 penyakit kritis tingkat akhir (memenuhi kriteria tabel pertanggungan kondisi kritis pada Polis) dan Angioplasty & penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung yang saat dibayarkan tidak akan mengurangi Santunan Asuransi Dasar. Untuk dapat memiliki Asuransi Tambahan PRUcrisis cover benefit plus syariah 61, Peserta Yang Diasuransikan harus berusia antara 6 tahun - 65 tahun (ulang tahun berikutnya) dimana pertanggungan akan diberikan hingga Peserta Yang Diasuransikan mencapai usia 55/60/65/70/75/80/85 tahun (Ulang tahun sebenarnya) (sesuai dengan pilihan Pemegang Polis)

Manfaat :
  • Perlindungan Meninggal Dunia sebesar 100% Santunan Asuransi karena sebab apapun tanpa dikenakan Masa Bertahan Hidup (Survival Period) apabila Peserta Meninggal dunia tanpa sebelumnya mengajukan klaim penyakit kritis.
  • Perlindungan yang komprehensif atas 61 Kondisi Kritis (termasuk Angioplasty & penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung).
  • Santunan Asuransi Angioplasty & penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung sebesar 10% Santunan Asuransi (maksimum Rp200.000.000/US20.000) tanpa mengurangi Santunan Asuransi manfaat PRUcrisis cover benefit plus syariah 61.
PRUcrisis cover syariah 34
Memberikan Uang Pertanggungan PRUcrisis cover 34 apabila Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 34 kondisi kritis.

Manfaat :
  • Jika Anda didiagnosa menderita penyakit kritis maka uang pertanggungan akan dibayarkan yang akan mengurangi uang pertanggungan dasar.
  • Masa pertanggungan dapat dipilih sampai dengan ulang tahun ke 55, 65, 70, 75, 80 atau 85.
*Memenuhi kriteria tabel pertanggungan kondisi kritis pada polis.

PRUcrisis income syariah
PRUcrisis income memberikan pembayaran manfaat pendapatan sebesar Uang Pertanggungan PRUcrisis income sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih apabila Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis.

Manfaat :
  • Jika Anda didiagnosa menderita salah satu dari 33 kondisi kritis*, maka akan mendapatkan pendapatan tahunan sebesar uang pertanggungan PRUcrisis income.
  • Masa pertanggungan dapat dipilih sampai dengan ulang tahun ke 55, 65, 70, 75, 80 atau 85.
PRUearly stage crisis cover plus syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Peserta Utama menderita* salah satu dari 112 kondisi kritis yang terbagi dalam 3 tahap (awal, menengah, dan lanjut) dan memastikan Anda terlindungi secara menyeluruh. Selain itu juga memberikan manfaat tambahan untuk 7 kondisi kritis lainnya, yakni Angioplasti dan Penatalaksanaan Invasif lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung, komplikasi akibat diabetes dan 5 penyakit katasropik

Manfaat :
Manfaat Tambahan
Tahap Awal
  • 50% dari Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 38 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
  • Tahap Menengah
  • 100% Uang Pertanggungan atau sisa Uang Pertanggungan (jika manfaat pada Tahap Awal sudah dibayarkan sebelumnya) akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 26 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
Tahap Lanjut
  • 100% Uang Pertanggungan atau sisa Uang Pertanggungan (jika manfaat pada Tahap Awal sudah dibayarkan sebelumnya) akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 48 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
Manfaat Tambahan
  • Selain perlindungan terhadap kondisi kritis, PRUearly stage crisis cover plus syariah juga memberikan manfaat tambahan terhadap 7 kondisi kritis tambahan, yakni angioplasti, komplikasi diabetes, kanker dengan metastasis, serangan jantung ekstensif, stroke parah, transplantasi jantung maupun paru-paru dan kelumpuhan anggota gerak tubuh (quadriplegia) total sebagai akibat dari cedera tulang punggung
PRUearly stage parent payor syariah
Asuransi Tambahan PRUearly stage parent payor syariah, tersedia dalam mata uang Rupiah. Prudential akan meneruskan Pembayaran Kontribusi Berkala dan Kontribusi Top-up Berkala (jika ada) apabila Peserta Tambahan Yang Diasuransikan (ayah dan/atau ibu dari Peserta Utama Yang Diasuransikan) menderita salah satu dari 112 kondisi kritis (memenuhi kriteria tabel pertanggungan kondisi kritis pada Polis) yang terbagi dalam 3 stadium (awal,menengah dan akhir), atau mengalami Cacat Total dan Tetap sebelum berusia 70 tahun, atau meninggal dunia, selama periode tertentu untuk masa pertanggungan yang dipilih. Klaim dapat dilakukan tanpa harus menunggu kondisi tersebut berkembang mencapai stadium lebih lanjut (advanced stage). Untuk dapat memiliki Asuransi Tambahan PRUearly stage parent payor syariah, Peserta Tambahan Yang Diasuransikan harus berusia antara 1 hari-15 tahun (ulang tahun berikutnya) dimana pertanggungan akan diberikan hingga Peserta Yang Diasuransikan mencapai usia 18 atau 25 tahun (Ulang tahun sebenarnya)  (sesuai dengan pilihan Pemegang Polis).

Manfaat :
- Stadium Awal (38 kondisi kritis)

Pengelola akan membayarkan Premi Berkala & Premi Top-up Berkala (PRUsaver) jika ada selama 2 tahun jika ayah dan/atau ibu dari Peserta Utama Yang Diasuransikan mengalami salah satu dari 38 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.

- Stadium Menengah (26 kondisi kritis)
Pengelola akan membayarkan Premi Berkala & Premi Top-up Berkala (PRUsaver) jika ada selama 3 tahun jika ayah dan/atau ibu dari Peserta Utama Yang Diasuransikan mengalami salah satu dari 26 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini. 

-  Stadium Akhir (48 kondisi kritis)
Pengelola akan membayarkan Premi Berkala & Premi Top-up Berkala (PRUsaver) jika ada hingga akhir masa pertanggungan yang dipilih jika ayah dan/atau ibu dari Peserta Utama Yang Diasuransikan mengalami salah satu dari 48 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini. 

-  Cacat Total dan Tetap
Pengelola akan membayarkan Premi Berkala & Premi Top-up Berkala (PRUsaver) jika ada hingga akhir masa pertanggungan yang dipilih jika ayah dan/atau ibu Peserta Utama Yang Diasuransikan mengalami Cacat Total dan Tetap,sebelum usia ayah dan/atau ibu dari Peserta Utama Yang Diasuransikan 70 tahun.

-  Meninggal Dunia
Pengelola akan membayarkan Premi Berkala & Premi Top-up Berkala (PRUsaver) jika ada hingga akhir masa pertanggungan yang dipilih jika ayah dan/atau ibu dari Peserta Utama Yang Diasuransikan meninggal dunia. 

PRUearly stage spouse payor syariah
Asuransi Tambahan PRUearly stage spouse payor syariah tersedia dalam mata uang Rupiah. Prudential akan meneruskan Pembayaran Kontribusi Berkala dan Kontribusi Top-up Berkala (jika ada) apabila Peserta Tambahan Yang Diasuransikan (suami/istri dari Peserta Yang Diasuransikan) menderita salah satu dari 112 kondisi kritis (memenuhi kriteria tabel pertanggungan kondisi kritis pada Polis) yang terbagi dalam 3 stadium (awal,menengah dan akhir), atau mengalami Cacat Total dan Tetap sebelum berusia 70 tahun, atau meninggal dunia, selama periode tertentu untuk masa pertanggungan yang dipilih. 

Klaim dapat dilakukan tanpa harus menunggu kondisi tersebut berkembang mencapai stadium lebih lanjut (advanced stage). Untuk dapat memiliki Asuransi Tambahan PRUearly stage spouse payor syariah, Peserta Tambahan Yang Diasuransikan harus berusia antara 20 tahun – 65 tahun (ulang tahun berikutnya) dimana pertanggungan akan diberikan hingga Peserta Yang Diasuransikan mencapai usia 55/60/65/70/75/80/85 tahun (Ulang tahun sebenarnya)  (sesuai dengan pilihan Pemegang Polis).

Manfaat :
- Stadium Awal (38 kondisi kritis):
Pengelola akan membayarkan Premi Berkala & Premi Top-up Berkala (PRUsaver) jika ada selama 2 tahun jika Suami/Istri dari Peserta Utama Yang Diasuransikan mengalami salah satu dari 38 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.

- Stadium Menengah (26 kondisi kritis)
Pengelola akan membayarkan Premi Berkala & Premi Top-up Berkala (PRUsaver) jika ada selama 3 tahun jika Suami/Istri dari Peserta Utama Yang Diasuransikan mengalami salah satu dari 26 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini. 

-  Stadium Akhir (48 kondisi kritis)
Pengelola akan membayarkan Premi Berkala & Premi Top-up Berkala (PRUsaver) jika ada hingga akhir masa pertanggungan yang dipilih jika Suami/Istri dari Peserta Utama Yang Diasuransikan mengalami salah satu dari 48 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini. 

-  Cacat Total dan Tetap
Pengelola akan membayarkan Premi Berkala & Premi Top-up Berkala (PRUsaver) jika ada hingga akhir masa pertanggungan yang dipilih jika Suami/Istri Peserta Utama Yang Diasuransikan mengalami Cacat Total dan Tetap,sebelum usia Suami/Istri dari Peserta Utama Yang Diasuransikan 70 tahun

-  Meninggal Dunia
Pengelola akan membayarkan Premi Berkala & Premi Top-up Berkala (PRUsaver) jika ada hingga akhir masa pertanggungan yang dipilih jika Suami/Istri dari Peserta Utama Yang Diasuransikan meninggal dunia

PRUhospital&surgical cover plus syariah
Asuransi Tambahan PRUhospital&surgical cover plus syariah yang tersedia dalam mata uang Rupiah memberikan manfaat penggantian seluruh biaya rawat inap, Intensive Care Unit (ICU), dan pembedahan sesuai dengan plan yang diambil, selama Peserta Yang Diasuransikan menjalani perawatan dirumah sakit/klinik. Untuk dapat memiliki asuransi tambahan PRUhospital&surgical cover plus syariah, Peserta Yang Diasuransikan harus berusia antara 1 bulan - 65 tahun (ulang tahun berikutnya) dimana pertanggungan akan diberikan hingga Peserta Yang Diasuransikan mencapai usia 55 tahun, 65 tahun dan 75 tahun (Ulang tahun sebenarnya) (sesuai dengan pilihan Pemegang Polis).

Manfaat PRUhospital&surgical cover plus syariah:
  • Memberikan manfaat kepada Anda apabila memerlukan rawat inap, ICU dan tindakan pembedahan.
  • Memberikan penggantian atas setiap tindakan bedah Masing masing tindakan bedah memiliki batasan pertanggungan sendiri sesuai dengan Tindakan pembedahan yang tidak melebihi tabel Manfaat Asuransi tambahan PRUhospital&surgical cover plus syariah.
  • Memberikan manfaat pembayaran biaya – biaya saat menjalani perawatan, seperti biaya kunjungan dokter umum atau spesialis hingga 2 kali kunjungan per hari, dan aneka biaya perawatan rumah sakit.
  • Memberikan manfaat berupa Biaya Fisioterapi pada saat rawat Inap maupun sebelum dan sesudah rawat inap, Biaya Perawatan sebelum dan sesudah rawat inap, dan Biaya Penginapan Pendamping untuk Peserta berusia kurang dari 15 tahun.
  • Santunan kematian akibat kecelakaan.
  • Manfaat Rawat Jalan seperti Biaya Rawat Jalan Darurat Untuk Kecelakaan, Biaya Perawatan Kanker, Biaya Perawatan Cuci Darah atau Dialisis.
PRUjuvenile crisis cover syariah
Pertama di Indonesia, asuransi tambahan yang memberikan perlindungan finansial terhadap 32 penyakit kritis sejak 30 hari buah cinta Anda dilahirkan.

Manfaat :
  • Perlindungan terhadap 32 jenis penyakit kritis seperti kanker, kawasaki, penyakit tangan-kaki-mulut dengan komplikasi berat, dan lain-lain.
  • 100% Uang Pertanggungan yang dibayarkan tidakakan mengurangi Uang Pertanggungan produk asuransi dasar.
PRUlink term syariah
Manfaat tambahan yang diberikan jika Tertanggung Utama meninggal dunia sebelum berakhirnya masa asuransi PRUlink term.

PRUmed cover syariah
Asuransi Tambahan PRUmed cover syariah yang tersedia dalam mata uang Rupiah memberikan manfaat tambahan berupa tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Peserta Utama Yang Diasuransikan jika menjalani rawat inap di rumah sakit.

Manfaat PRUmed cover syariah:
  • Memberikan tunjangan harian apabila Anda memerlukan perawatan inap di Rumah Sakit, ICU dan pembedahan.
  • Maksimum manfaat harian sesuai dengan jumlah satuan manfaat yang diambil. Tersedia jumlah satuan manfaat sampai dengan 25 satuan manfaat per jiwa, setara dengan Rp1,000,000,-.
  • Memberikan perlindungan sampai usia 55 tahun atau 65 tahun (ulang tahun sebenarnya).
  • Memberikan manfaat ganda untuk rawat inap karena kecelakaan di luar negeri. Manfaat yang diberikan sebesar dua kali lipat dari nilai manfaat rawat inap.
PRUmultiple crisis cover syariah
PRUmultiple crisis cover memberikan Uang Pertanggungan PRUmultiple crisis cover apabila Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 34 kondisi kritis, dengan maksimum sebanyak 3 kondisi kritis dalam kelompok yang berbeda, tanpa mengurangi Uang Pertanggungan dasar.

Manfaat :
  • Jika Anda didiagnosa menderita salah satu dari 34 kondisi kritis maka uang pertanggungan PRUmultiple crisis cover akan dibayarkan dan tidak akan mengurangi uang pertanggungan dasar.
  • Dapat mengajukan klaim kondisi kritis lebih dari satu kali dengan maksimal 3 kali untuk 3 kondisi kritis yang berbeda.
  • Masa pertanggungan dapat dipilih sampai dengan ulang tahun ke 55, 65, 70, 75, 80 atau 85.
PRUparent payor syariah 33
Jika ayah dan/atau ibu dari Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

Manfaat :
  • Memberikan manfaat pembebasan pembayaran premi apabila Ayah dan/ Ibu Anda didiagnosa salah satu dari 33 kondisi kritis, mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia.
  • Terdapat pilihan pertanggungan utuk Ayah saja atau Ibu saja dan Ayah dan/atau Ibu.
PRUpayor syariah 33
Jika Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih. 

Manfaat :
  • Jika Anda menderita kondisi kritis, maka kami akan membayari Premi Berkala dan Top-up Premi Berkala (PRUsaver).
  • Selama kami membayari Premi Berkala dan Top-up Premi Berkala (PRUsaver), Anda dibebaskan dari kewajiban tersebut.
PRUpersonal accident death & disablement syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
Manfaat : Selain memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan juga memberikan pembayaran dari persentase uang pertanggungan apabila mengalami kehilangan fungsi anggota tubuh secara total, tetap dan tidak dapat dipulihkan sebagai akibat dari kecelakaan.

PRUpersonal accident death and disablement plus syariah
Memberikan manfaat tambahan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat kecelakaan*, cacat total dan tetap karena kecelakaan*, patah tulang kompleks karena kecelakaan*, luka bakar karena kecelakaan*, dan penggantian biaya rawat jalan darurat karena kecelakaan*.
*sesuai dengan ketentuan polis

PRUpersonal accident death plus syariah
Memberikan manfaat tambahan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat kecelakaan*, patah tulang kompleks karena kecelakaan*, luka bakar karena kecelakaan*, dan penggantian biaya rawat jalan darurat karena kecelakaan*
*sesuai dengan ketentuan polis

PRUpersonal accident death syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat kecelakaan. Manfaat - Memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan.

PRUspouse payor syariah 33
Jika suami/istri dari Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 70 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih. Manfaat : Memberikan manfaat pembebasan seluruh pembayaran premi apabila Suami/Istri didiagnosa salah satu dari penyakit kritis.

PRUspouse waiver syariah 33
Jika suami/istri dari Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 70 tahun atau meninggal dunia,  PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

Manfaat : Memberikan manfaat pembebasan pembayaran premi sampai akhir masa pertanggungan apabila suami/istri Anda didiagnosa salah satu dari 33 kondisi kritis, mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia.

PRUwaiver syariah 33
Jika Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.       

Manfaat :
  • Memberikan manfaat pembebasan pembayaran premi dasar jika Anda didiagnosa salah satu dari 33 kondisi kritis.
  • Masa pertanggungan dapat dipilih yaitu sampai usia 55, 65, 70, 75, 80 atau 85.
Sumber dari Prudential / Cermati

0 Response to "Asuransi Syariah Prudential Terbaik"

Posting Komentar