Asuransi Jiwa Taspen Save dari Taspen Life

Taspen Save adalah Produk Asuransi jiwa kumpulan dari Taspen Life yang memberikan manfaat akumulasi premi dan pengembangannya saat tertanggung mencapai masa akhir asuransi atau memberikan manfaat asuransi apabila tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi ditambah dengan akumulasi premi dan pengembangannya. Premi per bulan di Taspen Save berkisar Rp100.000,00 hingga Rp1.500.000,00. Contohnya jika seorang seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang mengikuti program Taspen Save pada usia 30 tahun dengan premi Rp 1 juta per bulan, pada saat pensiun akan mendapatkan total Rp797.398.608,00 di luar simpanan wajib seperti Tabungan Hari Tua dan Pensiun. Nominal ini adalah dua kali lipat jumlah tabungan dari premi Taspen Save per bulan yang hanya mencapai Rp336.000.000,00. Taspen Save tidak mengenakan biaya administrasi. Asuransi yang 99,97% dari saham perusahaannya dimiliki oleh PT Taspen (Persero) ini juga tidak memerlukan proses investigasi pada pendaftarannya sebab telah memiliki data historis ASN sejak masa calon pegawai.

PT. Asuransi Jiwa Taspen atau yang biasa dikenal dengan nama Taspen Life merupakan anak perusahaan dari PT TASPEN (PERSERO) yang berdiri pada tanggal 26 Februrari 2014. Produk Asuransi Jiwa unggulan dari Taspen Life terdiri dari Produk Asuransi Jiwa Kumpulan seperti Taspen Group Endowmnent, Taspen Group Whole Life, Taspen Group Annuity, Taspen Save, Taspen Credit Life, Taspen Group Term Life, dan Taspen Group Personal Accident serta Produk Asuransi Jiwa Individu yaitu Taspen Proteksi Beasiswa dan Taspen Dwiguna Sejahtera.

MANFAAT ASURANSI TASPEN SAVE:
Asuransi Jiwa Taspen Save dari Taspen Life

  • Berhenti Dari Kepesertaan Pada Saat Masa Asuransi - Apabila tertanggung berhenti dari kepesertaan pada saat masa asuransi bukan karena meninggal dunia, tertanggung akan mendapat manfaat sebesar Nilai Tunai pada saat tertanggung berhenti.
  • Diakhir Kontrak atau Usia Pensiun - Pada akhir kontrak atau usia pensiun, tertanggung akan dibayarkan manfaat sebesar Manfaat Akhir Kontrak.
  • Santunan Kematian - Proteksi Asuransi Jiwa seumur hidup. Apabila dalam masa asuransi tertanggung meninggal dunia akibat sakit maupun kecelakaan, maka akan dibayarkan manfaat sebesar Santunan Kematian dan Nilai Tunai pada saat tertanggung meninggal dunia.
Sumber dan Info Lengkap Taspen Life

0 Response to "Asuransi Jiwa Taspen Save dari Taspen Life"

Posting Komentar