Astra Credit Protection (ACP) adalah produk Asuransi Jiwa yang dikeluarkan oleh Astra Life bekerjasama dengan Astra Credit Companies (ACC) untuk memberikan perlindungan kredit kendaraan Anda di ACC. Produk ini bisa diperoleh melalui cabang-cabang Astra Credit Companies. Pembayaran Premi didebet langsung dari rekening milik Anda, untuk diteruskan kepada Astra Life melalui Bank Rekanan kami.
Setiap kendaraan yang dibiayai oleh ACC wajib diasuransikan sesuai dengan jangka waktu pembiayaannya dan biaya asuransi yang timbul sepenuhnya menjadi beban konsumen. Asuransi kendaraan Anda dapat dilindungi melalui asuransi kendaraan dengan dua kondisi yaitu :
PERLINDUNGAN COMPREHENSIVE (ALL RISK)
Fasilitas perlindungan ini memberikan jaminan resiko kerugian baik sebagian (Partial Loss) maupun keseluruhan (Total Loss) yang diakibatkan adanya peristiwa yang dijamin oleh polis Asuransi Kendaraan Bermotor. Menjamin resiko terhadap kerugian/kerusakan sebagian maupun total akibat resiko yang dijamin dalam Polis Asuransi Kendaraan Bermotor
PERLINDUNGAN TOTAL LOSS ONLY
Fasilitas perlindungan ini memberikan jaminan risiko kerugian keseluruhan (Total Loss) yang diakibatkan adanya peristiwa yang terjamin oleh polis Asuransi Kendaraan Bermotor. Kerugian dinyatakan Total Loss apabila biaya perbaikannya diperkirakan sama dengan atau lebih 75 % (tujuh puluh lima persen) dari harga kendaraan atau kendaraannya hilang akibat pencurian.
Menjamin resiko terhadap kerugian/kerusakan total yaitu biaya perbaikanya diperkirakan sama dengan atau lebih tinggi dari 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum terjadinya kerugian atau hilang akibat pencurian.
Manfaat :
- Manfaat Meninggal Dunia : Apabila Peserta (tertanggung) meninggal dunia karena penyakit atau kecelakaan dalam Masa Kepesertaan, maka Astra Life akan membayarkan Manfaat Pertanggungan sebesar Jumlah isa Pinjaman.
- Manfaat Ketidakmampuan Total Sementara : Apabila Peserta (Tertanggung) menderita ketidakmampuan Total Sementara karena Penyakit atau Kecelakaan selama 30 tahun (tiga puluh) hari berturut-turut yang dinyatakan oleh Dokter, maka Astra Life akan membayarkan Manfaat Pertanggungan sebesar angsuran pinjaman bulanan milik peserta (Tertanggung) yang telah jatuh tempo.
- Manfaat Ketidakmampuan Total Tetap : Apabila Peserta (Tertanggung) masih menderita ketidakmampuan Total Sementara dan/atau menderita ketidakmampuan Total Tetap yang berlangsung sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan maka Astra Life akan membayarkan Jumlah Sisa Pinjaman Peserta (Tertanggung) terhitung sejak terdiagnosa secara medis.
Langkah Klaim :
- Mengisi Formulir claim (download disini)
- Menyertakan bukti yang benar, jujur, dan lengkap
- Menyertakan dokumen seperti yang tertera pada Polis
- Mengirimkan formulir dan dokumen tersebut ke Kantor Astra Life, secara langsung maupun melalui pos
Sumber dari Astra Life dan ACC

0 Response to "Astra Credit Protection (Asuransi Mobil)"
Posting Komentar