Asuransi Kesehatan Cashless adalah fasilitas yang disediakan oleh pihak perusahaan asuransi kepada tertanggung/tanggungan/peserta yang menjalani rawat inap dirumah sakit rekanan, dimana penanggung akan melakukan pembayaran langsung ke rumah sakit rekanan itu. Kartu Cashless hanya dapat digunakan oleh Tertanggung/Tanggungan/Peserta yang namanya tertera pada Polis. Asuransi kesehatan cashless ialah salah satu asuransi kesehatan yang menggunakan kartu untuk membayar biaya rawat inap.
Asuransi Kesehatan Sistem Cashless ini sama saja sebernarnya dengan asuransi kesehatan lain dalam hal proteksi. Namun yang membedakan adalah kemudahan yang diberikan kepada peserta. Dimana nasabah tidak harus repot mendahulukan uang ketika rawat inap kemudian baru diklaim. Tapi dengan kartu cashless tersebut, perusahaan asuransi langsung membayar biaya rawat inap. Ketika Anda menggunakan sistem cashless, Anda akan dibekali dengan kartu sejenis dengan kartu ATM. Jadi, ketika Anda mengalami sakit yang mengharuskan membayar biaya pengobatan atau harus dirawat inap di rumah sakit. Anda tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar biaya pengobatan tersebut, Anda cukup menunjukkan kartu anggota asuransi kepada pihak rumah sakit.
Perlu diketahui bahwa Kartu Cashless hanya dapat digunakan oleh Tertanggung/Tanggungan/Peserta yang namanya tertera pada Polis. Pemegang Polis wajib melunasi semua kerugian akibat penggunaan kartu Cashless yang tidak seharusnya. Namun penggunaannya tidak terbatas oleh pihak tertanggung atau tanggungan atau peserta. Jika perawatan rumah sakit melebihi manfaat cashless makan pemegang polis wajib membawar Kelebihan Klaim (jika ada) sebelum Tertanggung/Tanggungan/Peserta keluar dari rumah sakit rekanan.
Fasilitas Cashless dapat ditolak apabila:
- Rumah sakit tersebut bukan merupakan rumah sakit rekanan
- Terdapat tunggakan premi sejak Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Premi.
- Pertanggungan Tambahan Manfaat Perawatan Rumah Sakit dan Pembedahan dan/atau Polis berakhir.
- Terdapat Kelebihan Klaim yang belum dibayarkan seluruhnya oleh Pemegang Polis kepada Penanggung.
- Tertanggung/ Tanggungan/Peserta melakukan klaim rawat inap (bukan disebabkan karena kecelakaan) dalam Masa Tunggu (Periode Eliminasi).
Dibandingkan dengan Sistem Reimbursement, tentu Sistem Cashless jelas lebih mudah dan tidak perlu repot harus mempersiapkan dokumen pendukung untuk mengklaim.
Sistem Reimbursement adalah sistem penggantian biaya klaim dimana Peserta harus membayar dahulu segala biaya di Rumah Sakit untuk kemudian diajukan klaim penggantian kepada Penanggung (Pihak Asuransi). Pada sistem ini nasabah, harus membiayai semua pengobatannya sendiri terlebih dahulu. Untuk melakukan klaim asuransi, terdapat sejumlah dokumen yang harus Anda lampirkan. Seperti formulir klaim asuransi, kwitansi pengobatan, diagnosa sakit, dan sejumlah dokumen lainnya.
Kelebihan Produk Asuransi Kesehatan Dengan Sistem Reimburse
- Bisa berobat dimana saja
- Bisa membayar dengan uang sendiri
- Bisa memperoleh pelayanan pembayaran asuransi kesehatan terbaik

0 Response to "CASHLESS dan Sistem REIMBURSEMENT, MANA LEBIH BAIK?"
Posting Komentar